DPR Desak Bappebti Keluarkan Regulasi Robot Trading, Indonesia Jangan Ketinggalan Asing

- 12 April 2022, 11:16 WIB
Ilustrasi robot trading
Ilustrasi robot trading /Pixabay


SEPUTAR CIBUBUR - Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi meminta maraknya kasus robot trading ilegal menjadi perhatian serius pemerintah khususnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sehingga ekosistem sistem keuangan digital Indonesia dapat berjalan dengan baik dan masyarakat tidak dirugikan.

"Perkembangan dunia digital sangat cepat sehingga perlu mengejar infrastruktur dan menyiapkan regulasi yang jelas untuk robot trading agar yang legal tidak terbentur aturan," kata Intan lewat keterangannya di Jakarta, Senin 11 April 2022.

Intan mengatakan maraknya perdagangan, investasi, dan pinjaman yang bersifat daring perlu diantisipasi Bappebti agar tidak merugikan masyarakat.

Baca Juga: Ada Kabar Baik, Bappebti Siapkan Regulasi Robot Trading di Indonesia

Menurut dia, masyarakat harus teredukasi dengan baik sehingga tahu perusahaan robot trading yang legal dan ilegal, agar ekosistem keuangan digital Indonesia berjalan dengan baik.

Intan mengingatkan Indonesia tidak boleh ketinggalan dengan ekosistem trading yang berkembang seperti kripto, Non-Fungible Token (NFT), dan metaverse, sehingga tidak tertinggal yang menyebabkan pihak asing hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar saja.

"Pemerintah perlu tanggap dan responsif," kata Intan.

Baca Juga: Ada Kabar Baik, Bappebti Siapkan Regulasi Robot Trading di Indonesia

Intan mengatakan peran Bappebti diperlukan dalam mencegah, mengawasi, dan menutup yang ilegal.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah