PP Pajak dan PNBP Batubara Terbit, Begini Besaran Tarifnya

- 16 April 2022, 17:00 WIB
Begini  Aturan Denda dan Dana Kompensasi untuk Jaga Kebutuhan Batubara dalam Negeri
Begini Aturan Denda dan Dana Kompensasi untuk Jaga Kebutuhan Batubara dalam Negeri /Kamsari/goodnewsfromindonesia.id

Untuk mendorong pemanfaatan produksi batubara bagi industri di dalam negeri, pemerintah juga menetapkan tarif tunggal yang lebih rendah sebesar 14 persen bagi produksi batubara untuk penjualan dalam negeri.

Baca Juga: Pengacara Fahrenheit Minta Penyidik Konfirmasi Yuni Shara, Sammy Simorangkir Hingga Roni Waluya

“Implementasi peraturan ini diharapkan tetap mampu menjaga keseimbangan antara upaya peningkatan penerimaan negara dengan upaya tetap menjaga keberlanjutan pelaku usaha, sehingga akan menjadi fondasi terwujudnya keberlanjutan pendapatan untuk mendukung konsolidasi fiskal ke depan," ucap Febrio. ***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah