Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Punya Jabatan seabrek, Kepeleset Kasus Migor

- 21 April 2022, 09:18 WIB
Waduh Lama Ya, Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Mafia Minyak Goreng Terancam 20 Tahun Penjara
Waduh Lama Ya, Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Mafia Minyak Goreng Terancam 20 Tahun Penjara /Tangkap layar Bappebti/

 

SEPUTAR CIBUBUR - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Indrasari Wisnu Wardhana terjerat kasus mafia minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Selain Indrasari, Kejagung menetapkan tiga tersangka lain yang merupakan para petinggi perusahaan sawit, sehingga total ada empat tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus minyak goreng ini.

 Baca Juga: Bos Bappebti Kepeleset Kasus Migor, Mendag tunjuk Pejabat Baru

"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa 19 April 2022.

keempat tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Berdasarkan keterangan situs resmi Kemendag dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Indrasari Wisnu Wardhana saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag sejak 20 Desember 2021.

Baca Juga: Sembunyikan Uang Hasil Tipu-tipu, Nathania Kesuma adik kandung Indra Kenz Ditahan Bareskrim

Selain itu, Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x