Member Binomo, FBS, Viral Blast, Mark AI, Evotrade, Fahrenheit, FIN888 dan DNA Pro Yuk Lapor

- 21 April 2022, 11:06 WIB
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. /dok. PMJ News

SEPUTAR CIBUBUR -Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membuka layanan pengaduan kasus investasi bodong melalui saluran telepon (hotline) yang bisa diakses melalui WhatsApp di nomor 0812-1322-7296.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan, Akses hotline tersebut dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option.

Whisnu Hermawan menjelaskan, siapapun bisa mengakses layanan tersebut,

"Siapapun korbannya baik yang berdomisili baik Jakarta maupun di daerah bisa melaporkan kapan saja."

 Baca Juga: Bos Bappebti Kepeleset Kasus Migor, Mendag tunjuk Pejabat Baru

Selain lewat pesan WhatsApp, masyarakat yang jadi korban dapat melaporkan melalui media sosial Instagram dengan akun @posko_robotrad_binary_option_dittipideksus.

Menurut Whisnu Hermawan, layanan pengaduan tersebut telah disiapkan untuk memudahkan pelaporan ke Polri.

"Harapan kami, hotline pengaduan ini dapat membantu korban kejahatan penipuan dengan modus investasi robot trading dan binary option yang marak berkembang di Indonesia saat ini," ujarnya.

 Baca Juga: Sembunyikan Uang Hasil Tipu-tipu, Nathania Kesuma adik kandung Indra Kenz Ditahan Bareskrim

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x