Indrasari Wisnu, Sukses Bongkar Penipuan Investasi Bodong, Tergelincir di Kasus Migor

- 24 April 2022, 13:23 WIB
Waduh Lama Ya, Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Mafia Minyak Goreng Terancam 20 Tahun Penjara
Waduh Lama Ya, Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Mafia Minyak Goreng Terancam 20 Tahun Penjara /Tangkap layar Bappebti/

 

SEPUTAR CIBUBUR - Penetapan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana bikin geger.

Sebelumnya, pria yang juga menjabat Plt Kepala Bappebti ini tengah popular karena menjadi sosok penting yang membongkar penipuan investasi alias investasi bodong.

Sebut DNA Pro, Fahrenheit, Viral Blast, ATG dan sejumlah entitas lain yang kini terkapar.  Masuk nama para pelaku investasi bodong ke ranah hukum pasca ditetapkan sebagai robot trading illegal, tidak terlepas dari sejak terjang Indrasari Wisnu Wardhana.

 Baca Juga: Dugaan Kepemilikan DNA Pro dan Fahrenheit Sama Menguat, Ada Keterlibatan Pejabat Negara?

Indrasari Wisnu secara berani dan blak-blakan membongkar berbagai entitas yang diduga telah merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah.

Sayangnya, dibalik prestasi gemilangnya, Indrasari Wisnu disinyalir ikut melakukan perbuatan tidak terpuji terkait ekspor CPO.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapan 4 orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit, yang menjadi penyebab minyak goreng langka di Tanah Air.

Baca Juga: Kerugian Fantastis Paguyuban 007 di DNA Pro Capai Rp565 miliar, Pemerintah Jangan Diam

Indrasari Whisnu diduga bersekongkol dengan MPT (Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia), SM (Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group/PHG) serta PTS (General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas).

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x