Kerugian Fantastis Paguyuban 007 di DNA Pro Capai Rp565 miliar, Pemerintah Jangan Diam

- 24 April 2022, 10:30 WIB
Investasi bodong terus memakan korban. Kuasa hukum korban DNA Pro minta agar Polri jerat secarahukum public figur yang menerima aliran dana.
Investasi bodong terus memakan korban. Kuasa hukum korban DNA Pro minta agar Polri jerat secarahukum public figur yang menerima aliran dana. /pikiran-rakyat.com/

 

 

SEPUTAR CIBUBUR - Paguyuban 007 yang merupakan perwakilan 3.894 member DNA Pro mengklaim kerugian hingga Rp565 miliar akibat investasi bodong tersebut.

"Nilai kerugian yang kami laporkan mencapai Rp565 miliar. Pelaporan terhadap manajemen DNA Pro Akademi ini adalah yang terbesar sejauh ini, baik dari jumlah pelapor maupun dari total nilai klaim kerugian," kata Kuasa Hukum Korban, Yasmin Mustaz dalam keterangannya, Jumat 22 April 2022

Adapun pihak yang dilaporkan Yasmin Mustaz ke Polda Metro Jaya yakni atas nama Daniel Zii, Eliazar Daniel Pirli alias Daniel Abe dan jajaran manajemen PT. Digital Net Aset atau PT. DNA Pro Akademi.

 Baca Juga: Soroti Kasus DNA Pro, DPR Tak Sepakat Honor Artis Harus Dikembalikan

"Dengan kerugian yang besar, diharapkan laporan ini mendapat perhatian serius Pemerintah. Kedepan, tidak lagi ada kesan Pemerintah melakukan pembiaran terhadap perusahaan robot trading yang dianggap illegal," ujar Yasmin Mustaz.

Menurut Yasmin Mustaz, jika dianggap illegal, Pemerintah harus bertindak tegas dengan segera menghentikan kegiatan operasional perusahaan seperti yang dilakukan pada akhir Januari lalu) dan langsung meminta pertanggungjawaban manajemen terhadap member.

"Bukan hanya sebatas memblokir situs web saja (seperti yang sebelumnya dilakukan) atau menyegel tanpa ada solusi untuk member. Kendati demikian, dari sekitar 7000 orang member yang tergabung dalam Paguyuban 007, tidak semuanya ikut melapor," ungkap Yasmin Mustaz.

Baca Juga: Marshel Widianto Nyaris Tersandung Kasus Indra Kenz

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah