2. Menggunakan Skema yang Sama
Robot trading DNA Pro dan Fahrenheit sudah ditetapkan pemerintah sebagai usaha ilegal karena tidak memiliki izin.
Selain itu, kedua robot trading ini juga diduga melakukan penipuan karena menggunakan skema ponzi.
Skema ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.
Baca Juga: Terungkap! Penyebab Tingginya Harga Minyak Goreng Berkaitan Dengan Korupsi Para Petinggi Kemendag
3. Metode Pemasaran dengan Menggunakan Artis dan Influencer untuk Promosi
Tidak sedikit para artis yang turut diperiksa oleh pihak Kepolisian terkait keterlibatan mereka dalam mempromosikan robot trading DNA Pro dan juga Fahrenheit.
Virzha, Ello, Rossa, Billy Syahputra, Rizky Billar, Lesti Kejora, Ivan Gunawan dan DJ Una turut diperiksa Kepolisian mengenai keterlibatan mereka dalam kasus penipuan yang dilakukan oleh robot trading DNA Pro.
Lalu ada penyanyi Sammy Simorangkir, Yuni Shara, DJ Dianadee, DJ Nasita, serta ada nama Roni Waluya dan Melizamri yang diduga terlibat dalam kasus robot trading Fahrenheit.