Kabar terbaru, Daniel Abe berhasil ditangkap Bareskrim. "Iya (benar ditangkap), Daniel Abe," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa 26 April 2022.
Whisnu juga menjelaskan, Daniel Abe sudah ditangkap sejak Minggu malam, 24 April 2022.
Meski demikian Whisnu belum menjelaskan lebih detil proses penangkapan Daniel Abe.
Baca Juga: Indonesia Terancam Retaliasi dari Negara Lain Gegara Larangan Ekspor CPO
Selesai sudah pelarian Bos Robot Trading DNA Pro Daniel Abe, ucap salah satu netizen.
Sepertinya Sang 'Induk' DNA-ku tersebut tak berkutik saat ditangkap Bareskrim timpal netizen lainnya.
Para tersangka kasus robot trading DNA Pro dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***