Jadi Influencer Judi Slot, Selegram Ubey Ditangkap

- 10 Mei 2022, 11:20 WIB
judi online
judi online /@gacor

SEPUTAR CIBUBUR - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Selebgram Palembang Ubey terkait judi online slot, Senin 9 Mei 2022.

Pria berusia 26 tahun yang punya 71,9 Ribu Followers tidak memberikan komentar apapun at dihadirkan dalam ungkap kasus di Polrestabes.

Ubay yang memiliki nama asli Apriazi Sundana ini tertunduk malu saat diamankan dengan memakai baju tahanan.

Baca Juga: Pengamat Sosial: Kecanduan Judi Online Lebih Berbahaya Dibandingkan Narkoba

Menurut tersangka, awalnya ia mendapat pesan DM Instagram akun Sisca Mellyana untuk memposting situs judi online di instastory IG tersangka.

Tersangka yang setuju menerima bayaran Rp4 juta yang uangnya di transfer oleh akun Sisca Mellyana. Setelah dua pekan berjalan dirinya kembali mendapat uang Rp 400 ribu.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan tersangka mendapat endorse dari seseorang yang masih dalam penyelidikan untuk mempromosikan situs judi online ke Instastory akun IG-nya.

Baca Juga: Konyol, Gagal Nikah Gara-gara Uang Dipakai Judi Slot Online

Yang bersangkutan mempromosikan situs judi online di story akun Instagram-nya. Dengan bayaran Rp4 juta, " ujar Ngajib, Senin 9 Mei 2022.

Ngajib menjelaskan tersangka tidak ikut memainkan situs judi tersebut hanya mempromosikan saja.

Dari pengakuan tersangka aktivitas memasarkan situs judi online telah berjalan kurang lebih selama satu bulan.

"Dia bukan pemain hanya mengendorse situs perjudian saja, dan hanya lewat Instastory saja. Dia ini banyak pengikutnya di Instagram, " katanya.

Baca Juga: Viral, Seorang Pemuda Asyik Main Judi Slot Online Disamping Jenazah Ayahnya

Polisi turut mengamankan barang bukti yang disita dari tangan tersangka diantaranya, bukti transfer, handphone, ATM, dan akun email tersangka.

Ditelisik dari akun instagram pribadinya @ubeyapsensoo, selebgram ini memiliki pengikut cukup banyak yakni 71,9RB dan juga memiliki bisnis yang bergerak di bidang kuliner.Tak hanya itu, di instagramnya juga merupakan brand ambasador sebuah klinik kecantikan dan juga beberapa brand lainnya.

Apsenso dijerat pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 tentang distribusi situs judi elektronik dengan ancaman kurungan enam tahun penjara.***

 

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x