Bareskrim Sita Aset Tersangka Kasus Robot Trading Viral Blast Global Senilai Rp 22,945 Miliar

- 12 Mei 2022, 19:33 WIB
Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan /Humas Polri /

Ramadhan mengungkapkan, penyidik juga telah melakukan penyitaan aset berupa mobil, rumah dan apartemen dari para tersangka kasus Viral Blast.

Kendati demikian, ia tidak merincikan lebih lanjut terkait jenis mobil atau pun rumah yang disita itu.

“Selain uang tunai, ada aset sebanyak 9 unit dengan rincian mobil sebanyak 5 unit, rumah 2 unit dan apartemen One Icon dua unit,” kata Ramadhan..***

 

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah