Terkait Kasus Robot Trading Fahrenheit, Uang Dari Rekening Tersangka Sebesar Rp 70 Miliar Telah Diblokir

- 22 Mei 2022, 09:35 WIB
Robot Trading Fahrenheit
Robot Trading Fahrenheit /

Kemudian lima orang lainnya, HA, FM, WR, BY dan HD namanya telah diajukan untuk masuk ke dalam Red Notice, lantaran disinyalir telah kabur keluar negeri.

PT FSP Akademi Pro selaku pengelola robot trading Fahrenheit diketahui telah menawarkan aplikasi robot trading Fahrenheit dengan cara menjual dan memasarkan barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan, dengan menggunakan marketing plan yang tidak sesuai dengan aturan Kemendag.

Bonus penjualan robot dari level 1 sampai dengan Level 10. Bonus peringkat diberikan berupa logam mulia hingga mobil Mercedes Benz.

Baca Juga: Polri Kembali Terbitkan Red Notice untuk Tersangka Robot Trading, Member Fahrenheit-DNA Pro-ATG Harus Tahu

Baca Juga: Update Kasus Binomo, Bareskrim Sita Super Car Hingga Perpanjang Masa Penahanan 4 Tersangka

Dalam kasus ini, Hendry Susanto dipersangkakan Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 105 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Mengenal Kripto Terra Luna, yang Membuat Investor Ingin Mengakhiri Hidup, Harganya Nyungsep 98% Mendekati Rp 0

Sedangkan empat tersangka lain dijerat Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dan atau Pasal 105 atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Kemudian Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.***

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah