Terkait Kasus Robot Trading Fahrenheit, Uang Dari Rekening Tersangka Sebesar Rp 70 Miliar Telah Diblokir

- 22 Mei 2022, 09:35 WIB
Robot Trading Fahrenheit
Robot Trading Fahrenheit /

"Penyidik bersama dengan PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening dengan total kurang lebih sebanyak Rp70 miliar," ujar Gatot kepada wartawan, Jumat 20 Mei 2022.

Kemudian Gatot menjelaskan, saat ini pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk menyita uang tersebut.

Nantinya, uang itu akan dijadikan barang bukti sebagai pengembalian kerugian korban.

"Kemudian, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Bank untuk menyita dana pada rekening tersebut," ucap Gatot.

Baca Juga: Catat, Ini Daftar Pinjaman Online (Pinjol) Legal, Resmi, Berizin OJK, Ada 102 Perusahaan

Sebagai informasi, sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dimana 5 diantaranya telah ditangkap dan ditahan.

Kelima tersangka yang ditangkap antara lain, bos Fahrenheit, Hendry Susanto, kemudian D, ILJ, DBC, dan MF.

Berkas perkara dari lima tersangka itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 18 Mei 2022.

Baca Juga: Kripto Luna dan Kripto TerraUSD Hancur Berdarah Darah, Berikut Kisah Investor Dibuat Jatuh Miskin Seketika

 

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah