SEPUTAR CIBUBUR - Penyidik Polri berencana mengajukan penerbitan red notice bagi tersangka penipuan investasi berkedok robot trading yang diduga kabur ke luar negeri.
Red notice akan diterbitkan untuk 5 tersangka penipuan robot trading Fahrenheit (PT FSP Akademi Pro).
Selain red notice tersebut, Polri sebelumnya juga sudah melansir red notice untuk 3 tersangka penipuan robot trading DNA Pro.
Baca Juga: Bareskrim dan PPATK Blokir Rp70 Miliar Terkait Robot Trading Fahrenheit
Dalam perkara robot trading Fahrenheit penyidik telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, salah satunya termasuk bos perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto.
4 tersangka lainnya berinisial D, IL, DB dan MF ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Sisanya 5 tersangka masih buronan, yakni berinisial HA, FN, DL, WL dan HD.