Bukan hanya itu, Putra Wibowo juga menuding Viral Blast dibawah komando ketiga rekannya telah membawa kabur duit member sebesar Rp150 miliar.
Tudingan Putra Wibowo disampaikan melalui surat elektronik (email) kepada seluruh member Viral Blast dan tayangan pengakuan dalam video yang disiarkan Chanel Youtube Roy Sakti.
Kasus Viral Blast pun melebar, hingga munculnya Stanley Mongoginta Direktur PT Master Milinoire yang membantah, jika perusahaannya terlibat pemindahan dana Rp150 miliar dari PT Trust Global Karya ke perusahaannya.***