Bappebti Butuh 1,5 Bulan Atur Aktivitas Robot Trading, Korban Investasi Bodong Perlu Nyimak

- 26 Mei 2022, 12:50 WIB
Plt Bappebti Didid Noordiatmoko
Plt Bappebti Didid Noordiatmoko /Humas Kemendag

SEPUTAR CIBUBUR - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) butuh waktu paling tidak 1,5 bulan untuk mengatur aktivitas robot trading yang kian marak di masyarakat.

Plt Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan Pihaknya akan mematangkan aturan serta standar robot trading yang bisa digunakan.

"Prinsipnya, robot trading bisa digunakan oleh perusahaan apapun. Kami akan buat standarnya dan kaji. Setelah itu kami siapkan regulasinya," kata Didid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Rabu 25 Mei 2022.

Baca Juga: Komisi VI DPR Terima Paguyuban Korban Robot Trading DNA Pro, Bahas Soal WD yang Nyangkut

Didid mengaku bahwa pegawasan robot trading merupakan masalah serius yang harus secepatnya dibenahi.Apalagi, Bappebti sering kalah cepat dibandingkan dengan perkembangan robot trading.

Anggota komisi VI DPR Tommy Kurniawan menilai kesigapan Bappebti dalam mengatasi maraknya robot trading di Indonesia lemah.

Apalagi, penyedia layanan robot trading sangat mudah melakukan kloning ketika situs yang digunakan sudah diblokir oleh pemerintah.

Kloning dilakukan untuk menghadirkan kembali jenis robot trading yang baru, di mana berpotensi bisa menimbulkan kerugian yang makin besar.

Baca Juga: Survei : Belanja Online Jadi Kebiasaan Baru Masyarakat, Ramadan Paling Tinggi

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah