"Semua pelanggaran terkait ITE apakah itu judi online, penipuan online, investasi bodong, yang kaitannya menggunakan jaringan internet kita tetap proses. Dan, itu ditangani direktorat siber," kata Ramadhan Rabu, 25 Mei 2022.
Menurut dia, Polri sejauh ini sudah banyak mengungkap kasus judi online yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Kecanduan Slot, Seorang Pemuda Bikin Laporan Kehilangan Palsu
Dia menekankan pihaknya juga gencar akan berantas judi slot online. "Sudah banyak yang kita ungkap," lanjut Ramadhan.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan semua pelanggaran yang terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE) bisa terjerat pidana.
"Semua pelanggaran terkait ITE apakah itu judi online, penipuan online, investasi bodong, yang kaitannya menggunakan jaringan internet kita tetap proses. Dan, itu ditangani direktorat siber," kata Ramadhan Rabu, 25 Mei 2022.
Menurut dia, Polri sejauh ini sudah banyak mengungkap kasus judi online yang meresahkan masyarakat. Dia menekankan pihaknya juga gencar akan berantas judi slot online."Sudah banyak yang kita ungkap," ungkap Ramadhan.
Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya menaruh perhatian dalam persoalan judi online.
Dia menyebut untuk iklan judi slot onlien yang marak di media sosial juga disorot Polri. Kata dia, Bareskrim Polri juga sudah mengeluarkan instruksi dalam memberantas iklan judi slot online.