"Sudah ada TR (Telegram) perintah di Kabareskrim ke Polda dan jajaran," jelas Dedi.
Dia mengingatkan untuk judi slot online ada rujukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam UU ITE, bisa menjerat para pelaku maupun orang yang mendistribusikan muatan perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.***