SEPUTAR CIBUBUR - Selebgram asal Surabaya, Jawa Timur, berinisial APK ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Perempuan 23 tahun itu disangka melakukan penggelapan dengan modus arisan yang merugikan korban total Rp1,1 miliar.
Kepala Subdirektorat Siber pada Ditreskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Wildan Albert menjelaskan, Dari pengungkapan kasus, ada 13 orang korban yang sudah melapor dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar.
Baca Juga: Jawaban Kocak Para Penjudi Slot Online Kalau Kalah dan Ingin Main Lagi
Wildan Albert menjelaskan, APK mengadakan dan menawarkan arisan dengan sistem reguler, duos atau investasi dan simpan pinjam.
Kegiatan tersebut dilakukan tersangka melalui grup Whatsapp bernama Arisan Love, dengan menjanjikan keuntungan atau profit yang sangat tinggi.
“Total Kerugian dari kasus ini sebesar Rp1.104.495.200 atau Rp 1,1 miliar lebih,” kata Wildan.
Baca Juga: Menghitung Peluang Menang di Judi Slot Online
Arisan bodong ini sudah dijalankan APK sejak Mei 2019. APK tidak membayar saat member atau pesera arisan melakukan penarikan uang mereka.