SEPUTAR CIBUBUR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak hanya mengharamkan game judi online seperti slot, namun juga sejumlah game online yang dinilai menampilkan adegan kekerasan yang tidak pantas.
Fatwa haram yang dikeluarkan MUI terhadap 4 game ini yakni Higgs Domino, . Grand Theft Auto atau GTA, PUBG dan Ragnarok M: Eternal Love membuat para pecinta game terkejut. Banyak yang ingin tahu alasan mengapa MUI menerbitkan fatwa haram tersebut.
Tentunya MUI mempunyai alasan mendasar kenapa mengharamkan game-game tersebut.
Baca Juga: Pemilik Judi Online Terbesar di Inggris, Denise Coates Miliuner Berharta Rp80 triliun
MUI beranggapan bahwa beberapa game tersebut memiliki adegan-adegan yang tidak sepantasnya dilakukan, seperti perlakuan kekerasan, hingga perjudian.
Berikut alasan MUI mengharamkan 4 game ini di Indonesia seperti dikutip dari beberapa sumber:
- Higgs Domino
Game haram di Indonesia yang pertama adalah Higgs Domino. Game tersebut merupakan game yang membuat para pemainnya (player) berlomba-lomba untuk mendapatkan chip sebanyak-banyaknya.
Hanya saja, ada beberapa oknum player yang menjual belikan chip tersebut dengan uang. Hal tersebut mengakibatkan game Higgs Domino mendapat fatwa haram MUI karena mengandung unsur perjudian.
Baca Juga: Kabar Baik, Pengamat Sebut Regulasi Robot Trading Bisa Genjot Investasi