Kasus Robot Trading Ilegal DNA Pro Jadi Perhatian Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung)

- 12 Juni 2022, 08:25 WIB
Robot trading ilegal DNA Pro; Kasus Robot Trading Ilegal DNA Pro Jadi Perhatian Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung)
Robot trading ilegal DNA Pro; Kasus Robot Trading Ilegal DNA Pro Jadi Perhatian Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) /DNA Pro/

SEPUTAR CIBUBUR - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus pada perkara dugaan investasi bodong robot trading seperti DNA Pro Akademi.

"Tentu, Pidum akan memberikan perhatian khusus, ini korbannya ribuan, maka tentu akan jadi prioritas kami.

Kami siapkan jaksa terpilih untuk menangani kasus ini," kata Fadil dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: CEO PT SMI Bilang Ada yang Ingin Menunggangi Masalah WD Macet Robot Trading Net89, Siapa Ya?

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi (SWI) Beri Pesan Menohok Bagi Affiliator Judi Slot Online, Bola, Togel, dan Sejenis

Menurut dia, pihaknya akan menuntut secara maksimal para tersangka atau siapapun yang turut serta dalam tindak kejahatan yang merugikan masyarakat miliaran rupiah.

"Kami (Jaksa-red) tak akan pandang bulu, siapapun yang terlibat akan diproses secara hukum. Nanti kami berikan petunjuk ke penyidik agar lebih lengkap (dakwaannya)," kata Fadil.

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, telah merampungkan berkas perkara tujuh dari 11 tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi.

Berkas ketujuh tersangka itu telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung).

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x