Selain itu, mereka yang dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi. Atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau di penuhinya sesuatu tata-cara.
Terakhir, mereka yang menjadikan atau turut serta dalam permainan judi sebagai pencarian.
Baca Juga: Mengapa Iklan Judi Online Selalu Identik dengan Wanita Seksi, Ini Penjelasannya
Sementara, judi menurut Pasal 303 ayat (3) KUHP adalah tiap-tiap permainan, yang mendasarkan pengharapan buat menang pada umumnya bergantung kepada untung-untungan saja.
Kalau pengharapan itu jadi bertambah besar, karena kepintaran dan kebiasaan pemain.
Hal yang juga terhitung masuk main judi ialah pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain.
Yang tidak ada oleh mereka yang turut berlomba atau bermain itu, demikian juga segala pertaruhan yang lain-lain.
Baca Juga: Mantovanny Tapung: Uang Menguap di Judi Slot Online Setara PAD Provinsi
Judi Online Dalam penjelasan UU ITE
Lalu, bagaimana dengan judi online atau judi slot? Ternyata, hal tersebut pun sudah tertera di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).