OJK Catat Pinjol Resmi Tembus Rp89,9 Triliun per Mei 2022

- 6 Juli 2022, 06:16 WIB
 Pinjol Legal, Terpercaya dan Cepat Cair Hitungan Menit, Hanya Pakai KTP Tanpa Bi Checking
Pinjol Legal, Terpercaya dan Cepat Cair Hitungan Menit, Hanya Pakai KTP Tanpa Bi Checking /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

 

SEPUTAR CIBUBUR - Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) mencatat penyaluran pinjaman industri teknologi finansial pendanaan bersama (P2P lending) pada Mei 2022 mencapai Rp18,62 triliun kepada 18 juta entitas peminjam.

Industri yang diisi oleh 102 platform ini telah menyalurkan pinjaman mencapai Rp89,9 triliun kepada 75,2 juta entitas peminjam sejak awal tahun sampai Mei 2022.

Adapun, penyaluran pinjaman industri yang sering disebut pinjaman online (pinjol) ini secara terperinci sejak Januari sampai April 2022 berturut-turut Rp13,8 triliun (Januari), Rp16,52 triliun (Februari), Rp23,07 triliun (Maret), dan Rp17,91 triliun (April).

Baca Juga: Diduga Lakukan Scam, Aplikasi Enel Green Power Tak Bisa Diakses

OJK mencatat pinjaman kepada sektor produktif sepanjang Mei 2022 hanya 39,13 persen dari total penyaluran pinjaman bulanan.

Angka ini menurun ketimbang bulan sebelumnya yang masih mencapai 46,51 persen.

Bergeser ke sisi utang aktif alias outstanding pinjaman per Mei 2022, nilainya tersisa Rp40,17 triliun. Tren peningkatan tampak disumbang oleh segmen perorangan UMKM maupun non-UMKM.

 Baca Juga: Terlilit Utang Judi Slot, PNS Nyambi Jadi Kurir Sabu

Secara terperinci, outstanding terkini segmen perorangan UMKM Rp9,74 triliun dari 3,8 juta peminjam, segmen perorangan non-UMKM Rp24,08 triliun dari 11,3 juta peminjam, segmen badan usaha UMKM Rp4,31 triliun dari sekitar 73.000 entitas, dan segmen badan usaha non-UMKM Rp1,97 triliun dari sekitar 13.000 entitas.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah