Mengapa Judi Online Sulit Diberantas, Ini 6 Alasan Menurut Kemenkominfo

- 10 Juli 2022, 06:14 WIB
Ilustrasi. judi online yang sulit diberantas
Ilustrasi. judi online yang sulit diberantas /Pixabay/mineresterampe.

Baca Juga: Arena Judi Slot, Baccarat, Blackjack, Craps, Roulette dll di Kasino Macau Akhirnya Ditutup

Lebih lanjut Dedy menyampaikan modus operandi penawaran judi daring melalui WhatsApp dilakukan secara acak berdasarkan data nomor telepon yang dimiliki pihak penyelenggara, sehingga penawaran ini bisa menyasar siapa pun.

Para korban judi daring umumnya ditawari kemenangan yang mudah dengan biaya registrasi yang kecil atau syarat bergabung yang ringan. Jika berhasil, para pemainnya dibujuk untuk mempertaruhkan uang dengan jumlah yang lebih besar.

Baca Juga: Membedakan Akun Gacor di Judi Slot Online Pragmatic, Member Simak Baik-baik Agar Tidak Dibohongi

Terkait dengan masalah ini, kata Dedy, pemerintah tidak tinggal diam, berbagai upaya telah dilakukan, yaitu:memutuskan akses 525.532 konten perhudian di platform digital sejaka 2018 hingga 4 Juli 2022, Menodoring peningkatan literasi digital masyarakat, dan mendukung kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap pelaku.

"Di samping itu, kami juga mengawasi persebaran konten di ruang digital secara mendiri serta berkolarasi dengan kementerian/lembaga lain, serta meminta pertanggungjawaban kepada penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) jika terjadi penyalahgunaan data pridabi untuk judi online," jelasnya.

Baca Juga: Membedakan Akun Gacor di Judi Slot Online Pragmatic, Member Simak Baik-baik Agar Tidak Dibohongi

Ancaman jerat hukum juli online adalah Pasal 303 bis KUHP: Pemain judi terancam pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp10 juta. ***

 

 

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah