SEPUTAR CIBUBUR –Korban investasi bodong yang tergabung dalam Gerakan Maju Perjuangkan Uang Rakyat Member Net89 (Gempur Net89) menyambangi Komisi VI DPR Rabu 6 Juli 2022.
Kedatangan Gempur Net89 untuk menyampaikan aspirasi terkait pengembalian dana (withdraw/WD) seperti yang djanjikan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) sebelumnya kepada semua member Net89.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) itu, Gempur Net89 menyampaikan hingga kini belum bisa melakukan withdraw melalui broker yang disediakan oleh PT SMI.
Baca Juga: Sejak Terjang PT SMI, Pengelola Net89 yang Gemar Umbar Janji WD
“Kedatangan kami (Gempur Net89) ingin memperjuangkan hak. Hingga kini uang kami yang berada di broker yang belum bisa ditarik. Dan kita ingin meminta bantuan untuk hal tersebut,” jelas perwakilan Gempur Net89Bambang Lukman Hadi seperti dikutip dari Parlemen TV Jumat 15 Juli 2022.
Para member Net89 melalui aliansi Gempur Net89 mendesak proses Withdraw yang dinilai sangat lambat dan di luar batas kewajaran.
Pasalnya, proses WD sudah dijanjikan sejak 5 bulan lalu, terhitung sejak Net89 resmi diumumkan telah dibekukan oleh Bappebti pada 3 Februari 2022.
Baca Juga: Awas! Ada Modus Baru Penipuan Online Bitcoin Catut Nama NVIDIA, Pakar Ungkap Cara Kerjanya
Net89 merupakan sebuah perusahaan penyedia jasa robot trading yang sebelumnya dibekukan lantaran disinyalir melanggar UU Perdagangan Berjangka Komoditi dan Surat Izin Untuk mendapatkan kegiatan Usaha Perdagangan dengan sistem Penjualan Langsung (SIUPL) Kementerian Perdagangan (Kemendag).