Akhirnya Robot Trading Net89 PT SMI Dipolisikan, Korban 'Kenyang' dengan Janji WD hingga 6 Bulan

- 19 Juli 2022, 17:54 WIB
Ilustrasi robot trading Net89, PT SMI dilaporkan ke Bareskrim Polri
Ilustrasi robot trading Net89, PT SMI dilaporkan ke Bareskrim Polri /Net89/

SEPUTAR CIBUBUR - Bagai menabur angin, kini investasi bodong berkedok robot trading menuai badai,  satu per satu platform yang diduga penipuan itu dilaporkan ke polisi.

Setelah sebelumnya sejumlah aplikasi trading seperti Fahrenheit, DNA Pro, ATG dilaporkan ke polisi, kini giliran aplikasi robot tranding Net89 milik PT SMI dilaporkan ke bareskrim Mabes polri. 

Net89 ini tergolong "cerdik" membuat membernya bersabar dalam waktu lama, karena  dijanjikan bisa withdrawal (WD) dengan "dicicil" dan bertahap. Namun kenyataan hanya sebagian kecil saja yang bisa terealisasi itu pun jumlah uang kembali sangat kecil.

Baca Juga: Rugi Lebih 700 Miliar, 900 Korban Investasi Bodong Robot Trading FIN888 Kompak Bentuk Paguyuban

Baca Juga: PT SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia) Pengelola Robot Trading Net89 di Laporkan ke Bareskrim Mabes Polri

Tak sabar dengan janji yang kunjung ditepati, sejumlah korban investasi bodong robot trading Net89, PT SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia) didampingi tim kuasa hukum mendatangi Mabes Polri untuk membuat Laporan Polisi (LP). 

Menurut kuasa hukum korban Net89, La Ode Surya Alirman, ada lebih 200 orang korban dengan kerugian Rp25 miliar yang melaporkan robot trading Net89 dinaungi oleh PT SMI.

"Klien kami sudah terlalu banyak dikasih harapan, sehingga dalam laporan ini kami masukan nama-nama yang diduga terlibat aktif dalam pengelolaan Net89, terutama yang selama ini merasa aman-aman saja sudah dimasukkan dalam laporan," tutur La Ode kepada wartawan, Senin, 18 Juli 2022 di Jakarta. 

Baca Juga: Info Bagi Member DNA Pro, Net89, ATG, dll: Pengadilan Putuskan Aset Korban Ponzi Emas Dikembalikan ke Korban

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah