SEPUTAR CIBUBUR - Sekitar 900 orang korban investasi bodong FIN888 berkedok investasi robot trading mendesak kepolisian segera menuntaskan kasusnya dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Para korban robot trading FIN888 yang tersebar di berbagai kota di Indonesia merasa penyelidikan kasusnya berjalan lambat.
Oktavianus Setiawan dari Kantor Pengacara Stefanus & Rekan yang ditunjuk para korban investasi bodong FIN888, telah mendata korban beserta kerugian mengacu pada Laporan Polisi LP/B/0077/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 11 Februari 2022.
Baca Juga: Member Binomo, FBS, Viral Blast, Mark AI, Evotrade, Fahrenheit, FIN888 dan DNA Pro Yuk Lapor
Baca Juga: Akhirnya Robot Trading Net89 PT SMI Dipolisikan, Korban 'Kenyang' dengan Janji WD hingga 6 Bulan
"Kami siap membantu kepolisian dalam menyajikan data-data korban, berserta kerugian, yang mungkin menjadi kendala oleh Tim Penyidik FIN888, SUBDIT 5, UNIT 5, TIPPIDEKSUS BARESKRIM MABES POLRI," kata Oktavianus, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Seputarcibubur.com, Selasa, 19 Juli 2022.
Oktavianus berharap, kasus investasi bodong FIN888 dapat segera dikejar, statusnya segera ditingkatkan menjadi Penyidikan, pihak-pihak yang terlibat dapat segera ditangkap, serta dilakukan upaya blokir rekening.
"Selain itu, kami minta polisi mencekal pihak-pihak terkait, penyitaan terhadap uang, beserta aset-aset terkait investasi ilegal ini, ujarnya.