Kopda Muslimin, Dalang Penembak Isteri di Semarang, Kelola Tempat Judi Togel

- 28 Juli 2022, 09:49 WIB
Kopda Muslimin mencoba membunuh istrinya sendiri, pelaku dijanjikan hadiah uang besar senilah Rp 120 juta.
Kopda Muslimin mencoba membunuh istrinya sendiri, pelaku dijanjikan hadiah uang besar senilah Rp 120 juta. /Instagram @infokomando.official/

 

SEPUTAR CIBUBUR -Sugiono alias Babi, eksekutor penembakan istri Kopda Muslimin di Semarang mengungkapkan, Kopda Muslimin berprofesi sebagai pengelola tempat judi togel.

Seperti diketahui, Kopda Muslimin kini menjadi tersangka terkait perannya sebagai dalang penembakan istrinya di Semarang.

Sugiono yang kini telah ditahan mengaku kenal Kopda Muslimin di tempat judi kelolaannya. Dirinya mengenal Kopda Muslimin karena istrinya bekerja di konter ponsel dan judi togel yang dikelola Kopda Muslimin.

Baca Juga: 5 Weton Paling Sukses dan Menjadi Kaya dengan Berdagang Menurut Primbon Jawa, Harus Punya Prinsip Ini

Bahkan dia mengaku cukup dekat dengan Kopda Muslimin karena biasa mabuk dan nongkrong bersama.

"Saya dan beberapa teman ikut kerja di tempat judi togel," ujarnya saat menjelaskan awal berkenalan dengan Kopda Muslimin, di Polrestabes Semarang, Rabu 27 Juli 2022.

Tidak hanya itu, Sugiono juga mengaku mengenal istri Kopda Muslimin yang menjadi korban penembakan yakni Rina Wulandari.

 Baca Juga: 9 Wanita Cantik Ditangkap Polisi karena Terlibat Sindikat Judi Slot Online, Masih Kinyis-kinyis

Hal ini lah yang membuat Sugiono tak tega menembak kepala Rina Wulandari saat diminta oleh Kopda Muslimin.

"Dia pertama meminta membunuh tapi saya tidak mau. Saya ngomong ke gondrong (Agus Santoso) tidak mau ikut campur hal itu," kata Sugiono.

Menurut Sugiono, awalnya eksekusi tersebut akan dilakukan Gondrong yang membelikan senjata api.

 Baca Juga: Kisah Slotter Dibohongi Kakek Zeus dan Princess, Hampir Tenggelam

"Tapi barangnya saya bawa tiba-tiba saya disuruh menembak," kata dia.

Seperti diketahui dalam kasus penembakan istri TNI di Semarang, polisi telah mengamankan lima tersangka.

 Diantaranya S alias Babi warga Sayung Kabupaten Demak yang berperan sebagai eksekutor penembakan.

Selain itu, PAN warga Pedurungan Kota Semarang, SP alias Sirun warga Genuk Kota Semarang, AS alias Gondrong warga Magetan dan DS warga Kabupaten Sragen penjual senjata api.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah