Soal Situs Judi Online Domino Qiu Qiu dapat Diakses, Ini Penjelasan Kemenkominfo

- 31 Juli 2022, 11:07 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/

SEPUTAR CIBUBUR – Beberapa waktu lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) disindir para pegiat dan pesohor media sosial terkait memblokiran Epic Games, Paypal, dan lain-lain, sementara ‘membiarkan’ situs judi online masih dapat diakses.

Bahkan ada yang mempertanyakan, apakah situs-situs judi online sudah mendaftar atau telah tercantum dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), sehingga dapat bebaskan diakses semua orang?

Menjawab hal tersebut, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo Samuel Abrijani mengatakan, beberapa situs kental nuansa judi yang terdaftar dalam PSE Kominfo hingga Sabtu, 30 Juli 2022 malam yakni Domino Qiu Qiu, Higs-Slot Gaple Domino Qiu Qiu dan lainnya.

Baca Juga: Kemenkominfo Panen Sindiran Warganet, Blokir Epic Games Hingga Paypal, tapi Situs Judi Online bisa Diakses

Menurut Samuel, situs yang terdaftar di PSE bukan situs judi melainkan permainan biasa tanpa memakai uang. Jadi harus dibedakan antara permainan dan judi. Dikatakan judi kalau sudah penggunakan uang (taruhan).

"Coba tolong itu gim permainan, harus dibedain itu gim permainan, itu gim orang memainkan gaple, jadi itu tidak memerlukan uang untuk memainkan game itu. Bisa dimainkan tanpa uang malahan," ujar Samuel dalam wawancara di salah satu stasiun TV swasta, Sabtu malam, 30 Juli 2022.

Menurut Samuel, kalau sudah ada unsur judi di dalamnya atau merupakan situs judi online, maka dia menjamin tidak akan mendapatkan izin usaha sehingga tidak akan lolos dalam PSE Kominfo.

Baca Juga: Buka-bukaan Admin Judi Slot Online Soal APK Hack Cheat Pola untuk Maxwin, Terbongkar Semuanya

"Tapi kan dia punya izin usaha, mungkin gak izin usaha itu mendaftarkan judi? Kan gak mungkin. Itu permainan. Jadi harus dibedakan bermain dan judinya," lanjutnya.

Sementara itu, warganet memang tengah ramai menyoroti adanya sejumlah situs yang dianggap mempraktikan judi terdaftar dalam PSE Kominfo.

Mereka memprotes situs seperti Epic Games dan Steam diblokir sementara situs yang memiliki nuansa judi diloloskan.

Baca Juga: Penjelasan Kominfo Tentang Pemblokiran Dota, Yahoo dan Paypal

"Steam, Epic Games, Battlenet diblokir, tapi kok ini games yang nuansa judinya kuat kok malah dikasih ijin sama Kominfo, lawak bener #BlokirKominfo," tulis seorang warganet.

Bahkan Dennis Adishwara pesohor media sosial bertanya sekaligus menyindir kebijakan yang ditempuh Kemenkominfo.

"Situs judi online masih bisa diakses sementara Steam sudah kena blokir. Maunya apa sih?" katanya lewat akun Twitter @OmDennis dikutip di Jakarta, Sabtu, 30 Juli 2022.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Link Live Streaming Persija Jakarta vs Persis Solo, Liga 1, Minggu, 31 Juli 2022

Akun @PolJokesID mengunggah tangkapan layar laman kokobola88.net yang masih bisa diakses bebas. Padahal, seharusnya situs judi seperti itu yang ditutup pemerintah.

"Bisa-bisanya eSport 1 ini ga keblokir @kemkominfo," katanya menyindir.

Pemilik karakter komik Si Juki juga turut bersuara dengan keputusan gegabah Kemenkominfo tersebut.

Baca Juga: Ramalan Bintang Libra dan Scorpio, Minggu 31 Juli 2022: Batasi Pengeluaran Keuangan Anda

"Steam, PayPal, Battlenet, Epic Games diblokir. Kominfo mengaku mendukung industri kreatif tapi kebijakannya malah menghambat. Bukan soal kita bisa bikin sendiri, kan kita ngincer duit asing di sana Pak," jelas akun @JukiHoki.

Seperti diketahui, pendaftaran ulang PSE diamanatkan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dan Perubahannya.

Tujuan lendaftaran PSE adalah untuk mewujudkan equal playing field (keadilan) antara PSE dalam dan luar negeri.

Baca Juga: Ramalan Bintang Leo dan Virgo, Minggu 31 Juli 2022: Anda Ceroboh Soal Keuangan Hari Ini

Selain mewujudkan keadilan, juga agar setiap PSE tunduk dan patuh pada aturan-aturan yang ada di Indonesia, termasuk soal pemungutan pajak. ***

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah