Menteri Johnny Klaim Telah Take Down Lebih dari 500 Ribu Aplikasi Judi Online

- 2 Agustus 2022, 16:46 WIB
:Menteri Kominfo, Johnny G Plate
:Menteri Kominfo, Johnny G Plate /PikiranRakyat.com /

SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate mengklaim pihaknya sudah melakukan take down atau melakukan pemutusan akses lebih dari 500 ribu aplikasi judi online sejak tahun 2018.

Hal itu disampaikan Menkominfo menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya judi online di Indonesia.

Bahkan, saat ini ada 10 aplikasi yang diduga bermuatan judi online telah terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

 Baca Juga: Ngeri, 10 Situs Diduga Judi Online Terdaftar di PSE Kominfo

"Sejak tahun 2018, sudah setengah juta akun judi di-takedown. Setiap hari kami melakukan patroli siber pembersihan," kata dia usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.

Sebelumnya Kementerian Komunikasi mendapat banyak kritikan, salah satunya disebabkan oleh munculnya sejumlah platform yang diduga judi online terdaftar sebagai PSE lingkup privat.

Kritik muncul setelah pada Sabtu, 20 Juli 2022, pukul 00.00 WIB, kementerian mulai memblokir sejumlah situs yang belum juga mendaftarkan diri.

Baca Juga: Ikut Komentari Judi Slot Online, Ustaz Felix Siauw: ‘Cape Deh’

Kewajiban pendaftaran PSE tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x