Dalam perkara ini penyidik telah memeriksa 60 saksi di antaranya 40 orang saksi pemegang polis, 12 saksi agenda, dan tiga saksi dari direksi WanaArtha.
Baca Juga: Penting Tahu Risiko Keuangan, Ini Empat Alasan Milenial Sebaiknya Punya Asuransi
Penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi ahli, seperti ahli asuransi, ahli korporasi, dan ahli ketenagakerjaan.
Dari tiga saksi direksi yang diperiksa adalah petinggi PT WanaArtha Life berinisial YM dan DH. Kedua inisial tersebut masuk dalam daftar tersangka.***