Polresta Denpasar Gerebek Judi Online di Hotel, Namun tak Buah Hasil Ruang Sudah Kosong

- 14 Agustus 2022, 11:25 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Reuters/

SEPUTAR CIBUBUR - Satreskrim Polresta Denpasar menggerebek sebuah hotel yang diduga menjadi tempat judi online, di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Bali, Sabtu, 13 Agustus 2022 malam.

Namun sayangnya, polisi tak menemukan pelaku, hingga tidak ada satu orang pun yang yang berhasil ditangkap dalam penggerebekan itu. Polisi hanya menemukan beberapa unit komputer dan handphone.

Dipimpin langsung Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, melakukan penggerebekan karena mendapatkan laporan bahwa di salah satu ruangan hotel tersebut dijadikan markas operator judi online.

Baca Juga: Polda Banten Sapu Bersih Judi Online dari Cilegon Hingga Pandeglang, 24 Pelaku Diamankan

Pelapor kegiatan judi online di hotel tersebut justru berasal dari  laporan pihak hotel sendiri pada Jumat 12 Agustus 2022.

Saat aparat melakukan penggerebekan, ruangan itu sudah dalam keadaan kosong.

Tidak hanya itu, terlihat pula kondisi ruangan sangat berantakan. Ruangan tersebut seperti ditinggalkan secara tergesa-gesa.

Tetapi berbagai alat yang disinyalir digunakan terait aktivitas judi online masih tertinggal.

Baca Juga: Polisi Gerebek Operator Judi Slot Online di Denpasar, Bali, Pelaku Masih Buron

"Setelah dilakukan pengecekan, ditemukannya beberapa komputer dan handphone yang diduga itu perjudian online," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Ruangan yang menjadi lokasi judi online itu cukup tersembunyi, berada di lantai lima hotel tersebut. Untuk bisa sampai ke ruangan itu, polisi harus melewati lorong hotel yang cukup sempit.

Bambang menjelaskan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Berikan Kemudahan Transaksi Bagi Sektor UMKM, Bank DKI Terapkan Digitalisasi Pasar Kebayoran Lama

"Kapolri mengintruksikan jajaran kepolisian untuk menindak judi-judi online," ungkapnya kepada media

Disebutkan ada orang yang menyewa ruangan bernama Orchid Room sejak beberapa pekan sebelumnya.

Pihak hotel juga mengatakan kecurigaan tentang aktivitas yang dilakukan orang tersebut tidak lazim.

Apalagi dengan adanya pemberitaan soal instruksi Kapolri, pihak hotel pun merasa waswas dan memilih melaporkannya ke Polresta Denpasar.

Baca Juga: Polda Banten Sapu Bersih Judi Online dari Cilegon Hingga Pandeglang, 24 Pelaku Diamankan

“Sayangnya saat dilakukan penggerebekan ruangan tersebut sudah kosong, tidak ada aktivitas lagi, sudah beberapa hari berhenti," tuturnya.

Beberapa alat masih berada di TKP, seperti komputer yang terdiri dari lima layar monitor dan empat CPU.

Ditemukan pula tujuh handphone, satu handy talky (HT), serta beberapa router.

Barang-barang tersebut akan diamankan untuk diperiksa oleh petugas Identifikasi Polresta untuk mengetahui pasti kebenaran aktivitas judi online tersebut.

Baca Juga: Ramalan Bintang Gemini dan Cancer Minggu 14 Agustus 2022: Peluang untuk Bekerja di Luar Negeri Sangat Besar

Informasi, penyewa ruangan tersebut merupakan warga Indonesia.

Kombes Bambang Yugo Pamungkas akan memeriksa pihak hotel untuk mendalami siapa orangnya.

"Semua sedang kami dalami, kami harap segera bisa terungkap kebenarannya, saat itu akan kamis sampaikan lagi lebih detail," tutupnya. 

Lebih lanjut, Bambang mengatakan pihaknya akan memeriksa manajemen hotel. Semua barang bukti yang ditemukan di lokasi telah diamankan.

Baca Juga: Pemain Investasi Bodong Harus Terima Kasih Kepada Ferdy Sambo Kata Roy Shakti, Apa Maksudnya?

"Kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Nanti hasilnya apa kita sampaikan. Kita semua amankan dan nanti kita lakukan pemeriksaan," ujarnya. ***

 

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah