Marak Judi Online di Wilayahnya, ini kata Kapolda Sumbar yang Buat Pelaku Ngeri

- 14 Agustus 2022, 11:33 WIB
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (foto : istimewa)
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (foto : istimewa) /

SEPUTAR CIBUBUR - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyatakan perang dengan praktik perjudian yang ada wilayah hukum polda setempat.

"Apakah itu judi online atau judi manual lainnya termasuk togel. Alhamdulillah hingga sampai hari ini tercatat 74 Laporan Polisi (kasus) penangkapan se-Sumatera Barat," kata Teddy Minahasa, di Padang, Sabtu.

Ia mengatakan penangkapan pelaku judi tersebut karena perjudian itu dilarang dalam ajaran Islam.

Baca Juga: Polresta Denpasar Gerebek Judi Online di Hotel, Namun tak Buah Hasil Ruang Sudah Kosong

"Kita sadar bahwa falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," katanya pula.

Selain itu, praktik perjudian merugikan masyarakat kecil dan membuat mereka kecanduan dan berharap dari untung-untungan semata.

"Akhirnya tidak bekerja, menghayal lalu kalau duitnya habis lama-lama bisa menciptakan kriminalitas dan lain sebagainya. Itu yang ingin kita hindari," kata dia lagi.

Baca Juga: Polda Banten Sapu Bersih Judi Online dari Cilegon Hingga Pandeglang, 24 Pelaku Diamankan

Dirinya berharap peran serta seluruh pihak untuk mencegah aksi judi terjadi, dan juga peran media untuk menyuarakan bahwa Polda Sumbar menyatakan perang terhadap perjudian.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x