Tarif Ojol Baru Mulai Berlaku Sabtu 10 September 2022

- 7 September 2022, 13:01 WIB
Ilustrasi ojek online.
Ilustrasi ojek online. /ANTARA FOTO/Fauzan.

Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.550 (semula Rp 2.600/km)

 Baya jasa batas atas sebesar Rp 2.800/km (naik dari Rp 2.700/km)

Tentang biaya jasa minimal: Rp 10.200 - Rp 11.200

 Baca Juga: Pengelola Ponpes Gontor Akui Ada Santri Aniaya AM Tewas

Baca Juga: Banyak Driver Ojol Kecanduan Judi Slot dan Telantarkan Keluarga

Biaya Jasa Zona I (Sumatera, Jawa-selain Jabodetabek, Bali)

Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.000 (semula Rp 1.850/km)

Baya jasa batas atas sebesar Rp 2.500 (semula Rp 2.300/km)

 Tentang biaya jasa minimal: Rp 8.000 sampai dengan Rp 10.000 (dari sebelumnya Rp 9.250-Rp 11.500)

Baca Juga: Komnas Perempuan Ungkap Isteri Sambo Diperkosa Saat Tidak Fit, Warganet: Putri Makin Halu

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah