Baca Juga: Nikita Mirzani Pernah Mondok di Pesantren Gontor, Ini Alasannya Keluar
Biaya Jasa Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, Papua)
Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.300/km
Baya jasa batas atas sebesar Rp 2.750/km.
Tentang biaya jasa minimal: Rp 9.200 - Rp 11.000.***