Peneliti UI: Kebijakan DMO dan DPO Sawit Tidak Diperlukan Lagi

- 17 September 2022, 08:12 WIB
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Eugenia Mardanugraha
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Eugenia Mardanugraha /

Disisi lain, bongkar pasang kebijakan  DMO dan DPO terbukti menghambat dan mengurangi daya saing industri sawit karena berpijak di luar kebijakan yang sudah dibangun fondasinya sejak lama. 

Tungkot menyarankan, agar pemerintah bertahan pada   mekanisme yang telah teruji selama ini yakni kombinasi antara pungutan ekspor (PE) dan bea keluar (BK).

Baca Juga: Pembangkangan Terhadap Otoritas Sipil Negara? Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Jokowi Evaluasi KSAD

Kebijakan ini lebih menjamin  hilirisasi dan peningkatan penggunaan konsumsi domestik baik untuk energi maupun makanan dan oleokimia.

"Misalnya, ketika harga internasional CPO naik, pemerintah tinggal menaikan pungutan ekspor, sehingga tidak perlu menunggu sampai minyak goreng menghilang dari pasar. Kalau harga CPO stabil, pungutan ekspor bisa  baru diturunkan pelan-pelan," katanya.

Tungkot sependapat bahwa kebijakan DMO dan DPO tidak diperlukan lagi di Indonesia.

Apalagi, saat ini penurunan harga CPO dunia memungkinkan harga minyak goreng curah berpotensi di turun dibawah harga eceran tertinggi (HET).***

 

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah