SEPUTAR CIBUBUR - Kasus robot trading net89 yang dikelola oleh PT.SMI (PT Simbiotik Multitalenta Indonesia) saat ini masuk tahap penyidikan.
Kasus dugaan investasi bodong robot trading net 89 yang dikelola oleh PT SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia) ini juga akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
Hal tersebut setelah penyidik Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri selesai mengumpulkan alat bukti dalam kasus robot trading net89 yang telah dilaporkan oleh kuasa hukum para member net89.
Terkait penanganan kasus tersebut, Dittipideksus Bareskrim Polri meminta bantuan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mencekal 15 orang yang terlibat perkara ini.
"Pencekalan atau pencegahan ke luar negeri terhadap 15 orang dengan inisial AA, LSH, MA, AL, AAY, AR, RS, HS, M, ESI, HW, YWN, FI, FM, dan D," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Sabtu 24 September 2022.
Pencekalan belasan orang itu, lanjut Nurul, dilakukan kepolisian sebagai langkah antisipasi agar mereka tidak melarikan diri ke luar negeri selama penyidikan berlangsung.