Promosikan Produk Kayu Indonesia di Pasar Internasional, Diplomat RI Diminta All Out

- 26 Oktober 2022, 20:35 WIB
Seminar Pengembangan Kapasitas untuk Diplomat bertema “Hutan Indonesia: Keberlanjutan dan Daya Saing”, Rabu 26 Oktober 2022
Seminar Pengembangan Kapasitas untuk Diplomat bertema “Hutan Indonesia: Keberlanjutan dan Daya Saing”, Rabu 26 Oktober 2022 /seputarcibubur.com/

Pada tahun 1996-2000 laju deforestasi Indonesia pernah tercatat 3,5 juta hektare per tahun namun saat ini laju deforestasi hanya 115 ribu hektare pada tahun 2019-2020.

“Berkat capaian penurunan laju deforestasi ini Indonesia menerima penghargaan dalam bentuk dana dari Norwegia dan Global Climate Fund,” kata Indroyono.

Kemudian soal isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mengutip data yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), luas karhutla terus menurun dari tahun ke tahun.

Tahun ini hingga September luas karhutla tercatat hanya 44 ribu hektare jauh di bawah tahun 2019 yang mencapai 1,6 juta hektare dan tahun 2015 yang mencapai 2,6 juta hektare.

Menurut Indroyono, arahan Presiden Jokowi untuk menerapkan solusi permanen dalam pengendalian karhutla dilaksanakan dengan efektif. Salah satu contohnya adalah pembasahan lahan dengan memanfaatkan Teknologi Modifikasi Cuaca atau hujan buatan sebelum terjadi karhutla.

“Kalau sudah terjadi api baru bikin hujan buatan sulit dan biaya pemadaman akan mahal,” kata Indroyono.

Dia mengatakan data akurat mengenai capaian Indonesia dalam pengelolaan hutan Indonesia telah dituangkan dalam buku The State of Indonesia’s Forest (SOIFO) 2018, 2020 dan 2022.

Buku ini diterbitkan pemerintah Indonesia dan di-endorse oleh FAO. Buku tersebut bisa menjadi pegangan diplomat Indonesia dalam melaksanakan tugas diplomasi.

Indroyono lebih lanjut menjelaskan bahwa potensi sektor kehutanan kini semakin besar dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja (UUCK). Berdasarkan ketentuan itu pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) bisa mengimplementasikan model bisnis multi usaha kehutanan di areal konsesinya.

“PBPH bisa memanfaatkan hasil hutan non kayu, ekowisata dan jasa lingkungan serta karbon,” katanya.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah