Rungkad Main Judi Online, Anggota Satpol PP Gasak Uang Bank

- 27 Oktober 2022, 20:15 WIB
Ilustrasi ditahan.
Ilustrasi ditahan. /Pixabay/Diegoattorney

Dengan sisa tenaga yang dimiliki, korban berhasil keluar dari ruangan. Ia ditemukan dalam kondisi selamat oleh saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP).

Tidak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku. Penangkapan dilakukan setelah melakukan serangkaian penyelidikan, olah TKP, dan pemeriksaan saksi serta alat bukti kamera CCTV.

Baca Juga: Atta Halilintar, Kevin Aprilio Hingga Mario Teguh Dilaporkan Korban Net89 

"Yang bersangkutan kita amankan pada Rabu) sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasi penangkapan di tempat kerjanya. Ia langsung mengakui melakukan (perampokan) di kantor kas BPR. Dia berpura-pura sebagai nasabah," jelas AKBP Wahyudi.

Pelaku melakukan aksi perampokan karena motif ekonomi. Pria yang suka main judi online ini terlilit hutang.

Gajinya sebagai Phl Satpol PP Kota Kediri, tak bisa untuk menutupi utangnya. Tersangka BS sendiri ketika ditanya mengaku jika uang hasil jarahan tersebut sempat ia pergunakan untuk beli cincin, baju anak serta membayar hutang.

Baca Juga: Tanggapan Gerindra Terkait Survei Elektabilitas Ganjar Pranowo Dengan Prabowo Subianto Jelang Pemilu 2024 

"Saya sudah bekerja di Satpol PP Kota Kediri selama lima tahun," aku tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BS dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidana penjara selama 12 tahun.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x