SEPUTAR CIBUBUR - Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Jawa Barat kian santer terdengar.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat mencatat angka PHK di sektor industri padat karya di Jawa Barat terpantau tinggi.
Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Barat Taufik Garsadi mengatakan pihaknya telah menghimpun data PHK dari berbagai sumber dan stakeholder terkait, antara lain data perselisihan hubungan industrial di kabupaten kota, data laporan potensi atau rencana PHK dari 25 perusahaan binaan Better Work Indonesia (BWI)-ILO, data laporan PHK dari anggota Apindo di 14 kabupaten/kota, serta BPJS Ketenagakerjaan dan berbagai laporan lainnya yang menunjukkan adanya PHK.
Baca Juga: NLE Berlaku di Pelabuhan, Kemnaker Pastikan Tenaga TKBM Tidak Di PHK
Dari data-data tersebut, sebanyak 4.155 orang yang tengah menghadapi perselisihan hubungan industri di kabupaten/kota.
Lalu, dari data BWI-ILO, diperkirakan ada 47.539 orang yang akan terkena PHK hingga Agustus 2022.
Kemudian, data sementara Apindo mencatat ada 79.316 orang sudah terkena PHK hingga Oktober 2022.
Baca Juga: Di Depan DPR, Menaker Paparkan Manfaat JKP yang Disalurkan kepada Pekerja ter-PHK
Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat ada 146.443 orang yang menghentikan keanggotaannya lantaran PHK, kontrak kerja berakhir, mengundurkan diri hingga sebab lainnya.