Dalam informasi yang mereka berikan kepada Pengadilan itu perusahaan mengatakan bila mereka masih memiliki 100.000 kreditur, serta asset dan liabilitas bursa aset kripto yang ditaksir bisa mencapai USD 10 miliar atau sekitar Rp 15 triliun.
BlockFI juga mengatakan akan mengurangi biaya secara signifikan, termasuk biaya tenaga kerja.
Kreditur lainnya adalah Securities and Exchange Commission (SEC) dan Ankura Trust Company. Ankura Trust Company memiliki pendanaan tanpa jaminan di BlockFi sebesar USD 730 juta atau Rp 11,5 triliun.
"Perusahaan mengatakan sedang mengajukan kepailitan memanfaatkan Bab 11 dalam undang-undang kepailitan AS. Langkah ini ditempuh dengan harapan dapat merestrukturisasi keuangan mereka," demikian tulis coindesk di laman situsnya hari ini