Pemberantasan Judi Online Tak Berdampak, Transaksi Judi Online 2022 Naik Rp81 Triliun

- 29 Desember 2022, 20:37 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. /PMJ News

Kemudian, pelaku juga menggunakan jasa money changer sebagai pusat pengumpulan uang.

“Untuk mengumpulkan uang, perputaran dan dalam transaksi lintas negara,” sebagaimana dikutip dari paparan Ivan.

Baca Juga: Unit Cordova Riverview Edupartment Bogor Mulai Diserahterimakan, dan Jalin Sinergi dengan IPB University

Modus lainnya adalah penggunaan virtual account, e-wallet, hingga aset kripto sebagai sarana pembayaran fee untuk mengelabui penghimpunan dan pembayaran dana.

Menurut Ivan, para pelaku melakukan aktivitas judi secara tersembunyi di restoran di perumahan elit.

“Ada money changer, dan tentunya terkait dengan virtual account, e-wallet dan aset Kripto lainnya yang dipakai untuk menghimpun sarana pembayaran,” tuturnya.

Sepanjang tahun 2022, PPATK telah menyampaikan 69 Laporan Hasil Analisis (LHA) mengenai perjudian online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada penyidik dan instansi terkait.***

 

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah