Pinjol (Pinjaman Online), Fraud (Penipuan Online) Merupakan Salah Satu Kejahatan yang Menonjol

- 22 Januari 2023, 10:27 WIB
ilustrasi penipuan online;  Pinjol (Pinjaman Online), Fraud (Penipuan Online) Merupakan Salah Satu Kejahatan yang Menonjol
ilustrasi penipuan online; Pinjol (Pinjaman Online), Fraud (Penipuan Online) Merupakan Salah Satu Kejahatan yang Menonjol /IG OJK

SEPUTAR CIBUBUR - Kejahatan cyber juga turut menjadi salah satu kejahatan yang menonjol dari lima tren kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang Tahun 2022.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan kejahatan cyber didominasi oleh penipuan online (fraud) serta ujaran kebencian (hate speech).

“Fraud, kemudian hate speech, masih mendominasi kejahatan cyber,” ujar Fadil dalam paparan Rilis Akhir Tahun 2022 Polda Metro Jaya, Sabtu 31 Desember 2022.

Baca Juga: Pinjol (Pinjaman Online) Ilegal Disikat Polda Metro Jaya Bekerjasama Dengan Polda Sulawesi Utara

Macam-macam kejahatan yang terjadi di dunia cyber yakni ilegal akses, penipuan online (fraud), pencemaran nama baik, pinjaman online (pinjol) serta ujaran kebencian (hate speech).

“Total ada sekitar 899 kasus, yang dapat diselesaikan 641 kasus,” ucap Fadil.

Pinjol, kata Fadil, juga menjadi salah satu kejahatan cyber yang menjamur yang mengakibatkan banyak masyarakat menjadi korban, dimana terungkap 95 kasus sepanjang Tahun 2022.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB University Jadi Korban Penipuan Pinjol Berkedok Investasi

“Alhamdulillah, Polda Metro Jaya bisa mengungkap pinjaman online ini sebanyak 95 kasus dari berbagai macam kelompok,” paparnya.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x