Dirugikan Oleh Pinjol (Pinjaman Online) Ilegal? Laporkan ke Warung Waspada Pinjol OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

- 23 Januari 2023, 21:25 WIB
OJK (Otoritas Jasa Keuangan); Dirugikan Oleh Pinjol (Pinjaman Online) Ilegal? Laporkan ke Warung Waspada Pinjol OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
OJK (Otoritas Jasa Keuangan); Dirugikan Oleh Pinjol (Pinjaman Online) Ilegal? Laporkan ke Warung Waspada Pinjol OJK (Otoritas Jasa Keuangan) /OJK

Menurut pandangannya, maraknya penggunaan pinjol disebabkan ada jurang besar antara jasa keuangan legal dan ilegal terkait kecepatan pinjamannya.

“Pinjol ilegal bisa tumbuh karena industri jasa keuangan yang legal ada gap yang tidak bisa diselesaikan, seperti kecepatan memberikan pinjaman, kecepatan membuka tabungan baru,” kata Kaspar.***

 

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah