Menurut pandangannya, maraknya penggunaan pinjol disebabkan ada jurang besar antara jasa keuangan legal dan ilegal terkait kecepatan pinjamannya.
“Pinjol ilegal bisa tumbuh karena industri jasa keuangan yang legal ada gap yang tidak bisa diselesaikan, seperti kecepatan memberikan pinjaman, kecepatan membuka tabungan baru,” kata Kaspar.***