Temuan ini terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.
“Bahkan di berbagai wilayah seperti Surabaya, Balikpapan, dan Yogyakarta, ditemukan adanya berbagai dugaan perilaku penjualan bersyarat atau tying-in dalam penjualan Minyakita,” sebut Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala, Senin 30 Januari 2023.
Pantauan KPPU, tak jarang harga minyak goreng yang dijual di pasaran berkisar 5-14 perseb di atas HET.
KPPU menduga, kondisi tersebut di berbagai wilayah dimanfaatkan oleh penjual atau distributor.