Langkah Mencari Penjual Minyakita Via Online, Ikuti Cara Ini

- 6 Februari 2023, 10:23 WIB
Minyak goreng kemasan program pemerintah yang di beri nama Minyakita belum beredar luas dipasar tradisional
Minyak goreng kemasan program pemerintah yang di beri nama Minyakita belum beredar luas dipasar tradisional /

SEPUTAR CIBUBUR-Minyakita merupakan merek dagang milik Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan sudah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM.

Minyakita memiliki harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp14.000 per liter.

Dilansir dari Instagram Kemendag, @kemendag, menjelaskan, cara membeli Minyakita tidaklah sulit. Anda sekarang bisa dapat Minyakita di berbagai marketplace.

"Sekarang, Kawaniaga tidak perlu bingung lagi. MINYAKITA dapat dibeli di supermarket, minimarket, pasar, bahkan toko di sekitar rumahmu yang tertera menjual MINYAKITA", jelas Kemendag di Instagram.

 Baca Juga: Berikut Ancaman Pidana Menyebarkan Hoax Tentang Penculikan Anak

Sekarang, kamu tidak perlu lagi bingung cara menemukan penjual Minyakita.

Berikut langkah-langkah mencari penjual Minyakita secara online:

Kunjungi website https://www.minyak-goreng.id/

  Pilih provinsi dan kabupaten/kota tempat kamu tinggal

    Untuk lebih mudah, kamu bisa ketik daerah yang terdekat dengan lokasi kamu tinggal di kolom "Search"

    Klik pilihan "Cari Penjual"

Baca Juga: Lakukan Perbuatan Mesum ke Puluhan Bocah, Ibu Muda Jadi Tersangka

    Selanjutnya, akan muncul alamat lokasi toko yang menjual Minyakita lengkap dengan penanggung jawabnya

    Kunjungi toko berlogo resmi yang kamu tuju

    Gunakan aplikasi PeduliLindungi atau tunjukkan KTP untuk membeli Minyakita

Baca Juga: Liga Inggris: Harry Kane Gagalkan Ambisi Man City Pangkas Jarak dengan Arsenal

Cara membeli Minyakita dengan aplikasi PeduliLindungi

Untuk membeli Minyakita, pastikan Anda memiliki aplikasi PeduliLindungi. Berikut 3 langkah beli Minyakita:

Datang ke toko pengecer yang menjual Minyakita

    Scan QR Code yang ada di toko

    Perhatikan hasil scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi kamu

Jika hasil scan kamu berwarna hijau, berarti kamu bisa membeli Minyakita. Namun, jika hasil scan kamu berwarna merah, kamu tidak bisa membeli Minyakita.

Baca Juga: Ramalan Bintang Sagitarius dan Capricorn Senin 6 Februari 2023: Pikiran & Perhatian Anda Terpusat pada Karir

Cara membeli Minyakita tanpa PeduliLindungi

Kamu tidak perlu khawatir jika tidak punya aplikasi PeduliLindungi. Kamu tetap bisa membeli Minyakita menggunakan KTP. Berikut langkah-langkahnya:

    Siapkan KTP milik pribadi

    Kunjungi toko penjual Miyakita dan tunjukkan KTP kamu ke penjual

    Penjual akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP kamu

    Setelah itu, kamu sudah bisa membeli Minyakita

Itulah beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mendapatkan Minyakita dengan mudah dan cepat.***

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah