Potensi Ekonomi Digital Indonesia Terbesar di Asia Tenggara, Nilainya Bikin Geleng-geleng Kepala

- 26 Februari 2023, 07:49 WIB
ilustrasi robot trading
ilustrasi robot trading /Pixabay/

SEPUTAR CIBUBUR - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan potensi ekonomi digital Indonesia pada 2025 akan mencapai 146 miliar dolar Amerika Serikat (AS) dan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.

"Potensi ekonomi digital Indonesia dalam beberapa tahun ke depan akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara, yaitu sebesar 146 miliar dolar AS. Hal ini merupakan sesuatu yang harus dapat kita realisasikan bersama," ujar Jerry dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu, 25 Februari 2023.

Konsep aset kripto dan blockchain akan memberikan pengaruh luas dan intensif dalam berbagai sektor serta mengubah pola pengaturan ekonomi perdagangan menjadi berbasis otoritas pasar dan komunitas.

Baca Juga: Tok! Berikut Vonis Bagi Para Terdakwa Kasus Robot Trading DNA Pro

Jerry mengatakan, aset kripto harus teratur dan terlembaga serta berada di bawah pengaturan negara, sehingga mampu melindungi masyarakat dan dapat memberikan manfaat terbaik bagi perekonomian nasional.

Menurut Jerry, perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang belakangan ini sangat diminati, terutama oleh anak muda. Lebih dari separuh pelanggan aset kripto di Indonesia berada pada rentang usia 18-35 tahun.

Survei dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menunjukkan bahwa aset kripto berada pada urutan ketiga instrumen investasi yang dimiliki masyarakat Indonesia, dengan 21,1 persen responden memiliki instrumen investasi aset kripto.

Angka itu berada di bawah Reksadana (29,8 persen) dan saham (21,7 persen) dengan rata-rata penempatan dana yang dilakukan masyarakat.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus berupaya menyempurnakan peraturan terkait perdagangan fisik aset kripto serta memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk terus berinovasi dalam mengembangkan aset kripto untuk diperdagangkan.
Bappebti telah mengeluarkan peraturan terbaru, yaitu Peraturan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto sebanyak 383 jenis aset kripto, di antaranya terdapat sekitar 10 aset kripto lokal.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x