KPK Siap Jerat Dua Mantan Pejabat Pajak Nakal Sohib Rafael Alun

- 7 Maret 2023, 15:25 WIB
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam keterangan pers terkait klarifikasi harta kekayaan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam keterangan pers terkait klarifikasi harta kekayaan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/ANTARA FOTO

SEPUTAR CIBUBUR-KPK memastikan telah mengantongi dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menjadi konsultan pajak sekaligus melakukan tindak pidana pencucian uang (money Laundry) Rafael Alun Trisambodo.

 “KPK Sudah kantongi data. Yang kita dapat dua,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Senin 6 Maret 2023.

Pahala Nainggolan mengatakan KPK memperoleh data soal konsultan pajak Rafael dari PPATK.

 “Kami sudah komunikasi dengan PPATK, jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa, kita sudah tukeran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat,” ujar Pahala Nainggolan.

Baca Juga: SAS Institute Bantah Said Aqil Provokasi Umat Tak Bayar Pajak 

Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya akan mengupayakan cara lain untuk menelusuri soal konsultan pajak Rafael yang saat ini kabur.

Sebab saat ini belum ada proses hukum yang KPK lakukan dalam kasus Rafael, namun PPATK sudah membekukan sejumlah rekening terkait kasus ini.

“Jadi, kita bilang fisik kita belum fokus apa dia dipanggil mau apa enggak, atau dia pergi ke luar negeri, saya pikir itu. Karena ini belum proses hukum kita cari cara lain yang penting kita datangi semua dari sekarang,” kata Pahala Nainggolan.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Perilaku Pejabat Pajak Nakal 

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x