Digeruduk Korban FIN888, Ini Keterangan Yenti Garnasih Soal Batalnya Beri Keterangan Ahli di Bareskrim

- 9 Maret 2023, 10:07 WIB
Ahli TPPU Yenti Garnasih beri keterangan pers terkait batalnya beri keterangan ahli dalam kasus Investasi bodong robot trading FIN888, Rabu, 8 Maret 2023, di Sentul, Bogor.
Ahli TPPU Yenti Garnasih beri keterangan pers terkait batalnya beri keterangan ahli dalam kasus Investasi bodong robot trading FIN888, Rabu, 8 Maret 2023, di Sentul, Bogor. /Erlan Kallo

SEPUTAR CIBUBUR  - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih digeruduk (didatangi) puluhan korban dan kuasa hukum investasi bodong robot trading FIN888 di kediamannya, Sentul Bogor. Rabu, 8 Maret 2023.

Mendapati kenyataan didatangi puluhan korban FIN888, Yenti mengaku kaget. Awalnya dia dikontak kuasa hukum, bilang perwakilan korban datang ke Bareskrim karena ingin mendukung ahli TPPU beri keterangan, namun kecewa Yenti tak hadir.

Menurut Yenti, sesuai kesepatakannya dengan penyedik memang tidak ada jadwal dia beri keterangan hari itu. Sebab surat yang diberikan itu mendadak dan daftar pertanyaan yang diberikan lewat email, menurutnya belum lengkap.

Baca Juga: Sadis, Robot Trading Fin888 Tilep Uang Korban Rp1 Triliun dan Emas Batangan 100 Kg

”Tadi malam (7 Maret 2023) itu saya ditelepon penyidik dan sudah janjian, saya akan menjawab emailnya dulu. Jadi bukan penjadwalan ulang. Karena saya lihat (pertanyaannya) belum ada perkaranya. Diberikan baru definisi-defisini. Itu saya rahasiakan. Lawyer korban juga ngak tahu apa yang ditanyakan kepada saya,” kata Yenti, di Sentul, Bogor Kamis, 9 Maret 2023. 

Tapi Yenti mengaku tidak tahu dan berjanji bertemu kuasa hukum dan perwakilan para korban di Bareskrim. Sebagai ahli TPPU, Yenti tidak ada urusannya dengan korban, namun dia memahami kekecewa para korban.

”Bahasanya juga bikin saya deg-degan juga. Mereka kecewa dengan Bareskrim, maka kita geruduk ahli TPPU. Mereka sudah buat laporan lebih setahun, tapi belum ada kemajuan yang signifikan. Saya memang pernah bertemu dengan lawyer dan perwakilan korban untuk buat LO (legal opinion), biar dibawa ke sana (Bareskrim),” jelasnya.

Baca Juga: Batal Beri Keterangan di Bareskrim, Rumah Ahli TPPU di Sentul Digeruduk Puluhan Korban Robot Trading FIN888

Jika tahu kuasa hukum dan perwakilan korban FIN888 itu datang beri semangat, Yenti mengatakan, InsyaAllah dia pasti datang. ”Tadi setengah (jam) 4-an tahu-tahu mereka telepon bilang mau ke rumah saya. Ya saya kaget,” jelas Yenti.

Saat menemui korban FIN888, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti menjelaskan, sebenarnya substansi kasus FIN888 ini mirip dengan robot-robot trading lainnya. Namun yang menjadi masalah, mereka merasa diperlakukan sama oleh kepolisian.

”Mereka itu sudah lapor lebih setahun, malah lebih dulu dari kasus-kasus robot trading lainnya, termasuk bimono dan sebagainya. Mereka buat laporan yang pertama, tapi mereka kecewa mengapa laporannya tidak ditindaklanjuti,” kata Yenti ceritakan keluhan korban FIN888.

Baca Juga: Mahfud MD Bocorkan Dugaan Pencucian Uang 69 Pegawai Kemenkeu

Para korban, lanjut Yenti, kecewa dan tagih janji Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan mengusut tuntas semau kasus investasi bodong robot trading. Untuk itu, dia himbau polisi bersikap profesional dalam menangani semua laporan korban investasi bodong.

”Saya menghimbau, tolong polisi, penyidik ini ada korban, tidak bisa dipermainkan. Apalagi dengan adanya kasus kemarin (Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa) katanya mau lebih baik lagi. Jadi tolong Pak Listyo, ini gara-gara anak buah bapak saya yang digeruduk. Yang salah siapa? Emang enak digeruduk kayak gini?,” pungkasnya.

Sebelumnya beritakan, Yenti Garnasih batal hadir beri keterangan di Bareskrim terkait kasus investasi bodong robot trading FIN888 Polri, pada Rabu, 8 Maret 2023. Ketidakhadiran  Yenti ini menimbulkan kekecewaan kuasa hukum dan puluhan korban FIN888.

Kuasa Hukum Paguyuban Korban FIN888 Oktavianus Setiawan nyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Pakar TPPU Yenti Garnasih di Bareskrim, Rabu, 8 Maret 2023
Kuasa Hukum Paguyuban Korban FIN888 Oktavianus Setiawan nyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Pakar TPPU Yenti Garnasih di Bareskrim, Rabu, 8 Maret 2023 Erlan Kallo

Menurut Kuasa Hukum Paguyuban Korban FIN888, sekaligus Kuasa Hukum Pelapor Oktavianus Setiawan, keterangan Yenti Garnasih sangat diharapkan untuk mengungkap apakah ada unsur TPPU dalam kasus investasi bodong robot trading FIN888 yang sudah berjalan sekitar satu tahun, namun penyidik belum merilis adanya Tersangka.

Oktavianus mengatakan, Yenti batal hadir di Bareskrim, karena adanya penjadwalan ulang yang disekapati oleh ahli dan penyidik Bareskrim. Namun dia menyesalkan, pihak Penyidik tidak menginformasikan kepada kuasa hukum dan puluhan korban yang sudah terlanjur datang dari jauh, bahkan dari luar daerah.

Mereka menyatakan kecewa atas ketidakhadiran ahli, dan menduga ada sesuatu yang ditutupi oleh penyidik. Tak puas dengan ketidakhadiran Yenti, puluhan korban robot trading FIN888 memutuskan ”menggeruduk” rumah ahli TPPU itu di Sentul, Bogor. Mereka ingin tahu mengapa Yenti berhalangan hadir padahal, undangan panggilan memberi keterangan sudah dilayangkan.

Baca Juga: Punya Rumah Mewah di Amerika, Begini Penjelasan Sri Mulyani

”Kasus ini merupakan kasus robot trading yang pertama dilaporkan (setahun lalu), tapi tidak seperti  robor trading lainnya, kasus FIN888 terasa jalan di tempat. Kami menduga karena adanya keterlibatan orang besar di sini,” ungkapnya. ***

 

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah