Setelah dijadikan tersangka, Kejagung langsung menahan Destiawan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.
Masa penahanan selama 20 hari sejak 29 April-17 Mei 2023 mendatang.***
Setelah dijadikan tersangka, Kejagung langsung menahan Destiawan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.
Masa penahanan selama 20 hari sejak 29 April-17 Mei 2023 mendatang.***
Editor: Danny tarigan
Sumber: PMJ News