Rangsang Investasi Hijau Sektor Kehutanan, KLHK: Bisnis Jangan Hanya Berorientasi Keuntungan

- 2 Juni 2023, 08:06 WIB
Hutan Pinus Gunung Pancar Bogor/@evawidayantiaziz/Instagram
Hutan Pinus Gunung Pancar Bogor/@evawidayantiaziz/Instagram /

Investasi hijau sektor kehutanan juga akan mendapat dukungan dari sektor jasa keuangan. Apalagi, investasi kehutanan sendiri termasuk dalam dokumen Taksonomi Hijau Indonesia yang disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam dokumen tersebut, standar ambang batas lapangan usaha yang terkait dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari mengacu pada kewajiban pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan dan norma Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari.

Perwakilan dari OJK yang hadir pada Rapat Kerja tersebut menjelaskan Taksonomi Hiau Indonesia adalah klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Baca Juga: Agenda FOLU Net Sink Punya Target Besar, KLHK Susun Manual dengan Libatkan Publik

Taksonomi Hijau Indonesia telah diluncurkan Presiden Jokowi pada 20 Januari 2022 dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu Negara yang memiliki standar hijau di sektor keuangan.

Taksonomi Hijau Indonesia merupakan living document dan digunakan sebagai pedoman untuk keterbukaan informasi di sektor jasa keuangan serta dapat digunakan sebagai referensi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa keuangan yang berkelanjutan.***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x